Kamis, 14 Juni 2012

In House Training Pelatihan Penguji Evaluator Ujian OSCE

Kemampuan penalaran klinis (clinical reasoning) yang baik merupakan salah satu keterampilan klinis utama yang harus dikuasai oleh seorang dokter ketika menghadapi pasien. Mengingat keterampilan ini tidak mudah dicapai, FK UII berusaha mengajarkan keterampilan penalaran klinis tersebut sejak awal mahasiswa memasuki FK UII sampai tahap pendidikan akhir yaitu tahap pendidikan klinis di rumah sakit. Hasil pembelajaran clinical reasoning selama proses pendidikan yang telah dilakukan di FK UII dalam beberapa tahapan tersebut, pada tahap akhir akan diuji melalui Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).  UKDI merupakan ujian akhir yang akan menilai tingkat penguasaan kompetensi dokter secara nasional.



Sampai tahun 2011, UKDI dilakukan melalui ujian tulis dengan bentuk MCQ dengan menggunakan vignette. Metode ujian ini menitikberatkan pada aspek pengetahuan dan kurang menggambarkan kompetensi lulusan pada aspek keterampilan klinik prosedural dan perilaku profesional. Hal ini mendorong diterapkannya metode ujian baru yang mampu menguji kemampuan keterampilan klinik prosedural dan perilaku profesional yaitu dalam bentuk Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Metode ujian OSCE nasional direncanakan akan diterapkan pada tahun 2012. Untuk menghadapi pelaksanaan ujian OSCE nasional tersebut perlu dilakukan berbagai persiapan di tingkat institusi FK baik itu perbaikan metode pembelajaran dan penilaiannya. Salah satu persiapan yang penting adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan staf edukatif untuk menjadi penguji/evaluator ujian OSCE.  Untuk itu, FK UII yang melalui PHK PKPD aktivitas 4, mengadakan In House Training (IHT) Pelatihan Penguji/ Evaluator Ujian OSCE Nasional yang dilaksanakan 3 hari yaitu 21,23 dan 24 April 2012.

IHT yang dilaksanakan di ruang Auditorium FK UII ini diikuti oleh dosen-dosen FK UII. Tujuan diadakan IHT ini adalah untuk meningkatkan kualitas lulusan FK UII pada umumnya, dan menyiapkan pelaksanaan UKDI metode OSCE serta menyiapkan staf edukatif untuk menjadi penguji OSCE nasional pada khususnya. Tujuan dilaksanakannya OSCE adalah untuk menilai kompetensi dan keterampilan klinis prosedural mahasiswa secara objektif dan terstruktur. IHT kali ini mengundang dr. Gandes Retno Rahayu, M.Med.Ed., Ph.D., dr. Cholis Abrori, M.Kes., MPd.Ked., dr. Bambang Jarwoto, Sp.PD KGH., dr. E. Suryadi, SU., MHPE., dan dr. Widyandana, Ph.D., MHPE sebagai narasumber.

Hari pertama, dr. Gandes Retno Rahayu memaparkan OSCE sebagai uji kompetensi dokter Indonesia dan memaparkan tentang Blueprint OSCE sebagai dasar pembuatan soal OSCE.

Pada sesi berikutnya, dr. Cholis Abrori memaparkan Tools Penilaian OSCE dan Bagaimana Menjadi Penguji OSCE yang Baik. Untuk menjadi penguji OSCE harus memenuhi syarat yang salah satunya adalah telah mengikuti pelatihan yang terstandar sebagai penguji OSCE dan mematuhi tata tertib serta kode etik penguji OSCE. Kode etik yang harus dipatuhi penguji OSCE adalah komitmen dan disiplin tinggi, tidak membocorkan soal, tidak membantu atau merugikan kandidat, bersifat obyektif dan bertanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai (kejujuran, loyalitas, kebajikan, kehormatan, kebenaran, respek, keramahan, integritas, keadilan dan kerjasama).
Hari kedua, dr. Bambang Jarwoto memaparkan Aspek-aspek Teknis Pelaksanaan OSCE. Pada sesi berikutnya, para peserta melakukan Praktek Implementasi Penilaian OSCE dan Review Tools Penilaian OSCE dengan fasilitator dr. E Suryadi, SU., MHPE dan dilanjutkan dengan presentasi dan diskusi Implementasi Penilaian dan Review Tools Penilaian OSCE.

Pada hari ketiga, dr. Widyandana memaparkan Standart Setting : Metode Borderline Regression Method. Penilaian yang digunakan adalah actual mark dan global rating. Actual Mark menjelaskan arti nilai (0,1,2,3). Pada check list actual mark harus jelas (batasannya jelas) agar penguji tidak salah menafsirkan nilai yang ada pada check list dan tidak tumpang tindih. Penguji hanya mengisi lembar penilaian tanpa intervensi kecuali diinstruksikan atau disyaratkan dalam soal (instruksi penguji). Global Rating, diupayakan meminimalisasi aspek subyektivitas dari penilaian dengan cara penguji memberikan persepsi umum terhadap performa keseluruhan kandidat (sesuai aspek yang diuji, mulai anamnesis sampai dengan perilaku profesional). Pada sesi terakhir, dilakukan simulasi pelaksanaan ujian OSCE dan penentuan batas kelulusan.

Sebagai rencana tindak lanjut, pelatihan penguji evaluator ujian OSCE akan secara reguler dilaksanakan di FK UII sebagai salah satu usaha persiapan menghadapi pelaksanaan ujian OSCE nasional. Monitoring dan evaluasi yang terus menerus terhadap kualitas penguji OSCE akan dilakukan oleh sub unit SDM dan sarana prasarana MEU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar