Perbaikan kualitas proses pembelajaran perlu didukung sistem assessment yang baik. Sistem assessment di FK UII mencakup formatif dan sumatif assessment. Sistem assessment yang ada mencakup setiap kegiatan belajar yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa assessment kegiatan belajar lebih banyak menekankan pada penilaian aspek kognitif dan psikomotor, sedangkan penilaian aspek afektif belum terkonsep secara jelas dan komprehensif.
PHK PKPD Fakultas Kedokteran UII menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Assessment Afektif. Lokakarya yang dilaksanakan 2 hari (21-22 Mei 2012) ini diperlukan untuk penyusunan penilaian afektif yang baik. Penilaian afektif yang baik akan membantu tercapainya kompetensi mahasiswa FK UII sesuai yang diharapkan. Tujuan dari diadakannya Lokakarya ini adalah mengevaluasi assessment afektif kegiatan belajar tahap sarjana kedokteran dan pendidikan klinik, menyusun draft assessment afektid yan telah disempurnakan untuk kegiatan belajar tahap sarjana kedokteran dan pendidikan klinik, serta mengimplementasikan assessment afektif.
Hari pertama, Lokakarya yang dihadiri oleh dosen Fakultas Kedokteran UII ini mengundang dr. Tridjoko Hadianto, DTM&H., M.Kes., dari Fakultas Kedokteran UGM dan dr. Nur Aisyah Jamil, dari Fakultas Kedokteran UII, sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, dr Tridjoko Hadianto mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip assessment yang harus dipatuhi antaralain tujuan harus jelas, harus sesuai dengan hasil belajar, Assessment harus transparan, Assessment harus valid, Assessment harus menyertakan berbagai metode dan harus memberikan umpan balik yang spesifik. Selain itu, beliau juga mengungkapkan penilaian yang profesional itu dilihat dari pengetahuan dan kesadaran norma serta perilaku yang profesional, penalaran moral dan kapasitas yang profesional, dan perilaku yang profesional pula.
Kegiatan belajar tutorial telah terdapat instrument yang menilai afektif, tetapi penilaian afektif ini masih digabung dengan penilaian kognitif, Hal ini mungkin yang menyebabkan nilai minikuis belum mencerminkan pencapaian tujuan belajar mahasiswa pada kegiatan tutorial. Penilaian keterampilan medik dimaksudkan untuk menegukur psikomotor dan afektif, instrument penilaian ini juga masih digabung dan bobot dalam ceklis yang digunakan dalam penilaian ujian keterampilan medik belum mencerminkan kompetensi.
Menurut dr. Nur Aisyah Jamil, dalam presentasinya menjelaskan bahwa kompetensi afektif di FK UII merupakan area mawas diri dan pengembangan diri. Yang masuk di dalamnya adalah menerapkan mawas diri, mempratikkan kegiatan belajar sepanjang waktu, dan mengembangkan pengetahuan baru. Selain itu, kompetensi afektif juga masuk dalam area etika, moral, medikolegal dan profesional serta keselamatan pasien. Yang masuk di dalamnya adalah memiiki sikap profesional, berperilaku profesional dalam bekerja, sebagai anggota tim pelayanan kesehatan yang profesional, melakkan praktik kedokteran dalam masyarakat multikultural i Indonesia, memenuhi aspek medikolegal dalm praktik kedokteran, dan menerapkan keselamatan pasien dalam praktik kedokteran.
Pada hari kedua, lokakarya yang dilaksanakan di Auditorim Fakultas Kedokteran ini, membagi peserta lokakarya dalam 11 kelompok kegiatan belajar untuk masing masing melakukan diskusi atau Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun draft penilaian afektif per-kegiatan belajar. Setelah itu, pemaparan hasil diskusi tiap kelompok.
Setelah dilaksanakannya lokakarya pengembangan assessment afektif ini, diharapkan bisa terevaluasinya penilaian afektif per kegiatan belajar tahap sarjana kedokteran dan pendidikan klinik, dan tersusunnya draft assessment afektif yang telah disempurnakan untuk kegiatan belajar tahap sarjana kedokteran dan pendidikan klinik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar