Jumat, 30 Maret 2012

Lokakarya Persiapan UKDI

UKDI adalah uji kompetensi yang harus ditempuh oleh dokter yang baru lulus Fakultas Kedokteran atau Program Studi Profesi Dokter atau habis masa berlaku registrasinya sebagai salah satu syarat untuk mengurus registrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Kemampuan penalaran klinis yang baik merupakan salah satu ketrampilan pokok yang harus dikuasai oleh seorang dokter ketika menghadapi pasien. Mengingat ketrampilan ini tidak mudah dicapai, FK UII telah berusaha mengajarkan konsep penalaran klinis tersebut sejak awal mahasiswa memasuki fakultas kedokteran sampai tahap pendidikan akhir yaitu tahap pendidikan klinis di rumah sakit.

Hasil pembelajaran clinical reasoning selama proses pendidikan yang telah dilakukan di FK UII melalui berbagai proses tersebut, pada tahap akhir akan diuji melalui Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).  UKDI merupakan ujian akhir yang akan menilai tingkat penguasaan kompetensi dokter. FK UII telah mengembangkan sistem untuk menyiapkan mahasiswa dalam mengikuti UKDI yang dilakukan melalui mekanisme pembimbingan. Sayangnya, data menunjukkan bahwa tingkat kelulusan UKDI sebagai tolok ukur pencapaian penalaran klinis belum juga memuaskan.

Untuk itu, Kamis, 29 Maret 2012 lalu, PHK PKPD UII menyelenggarakan lokakarya yang mengupas persiapan menghadapi UKDI yang ditujukan untuk mahasiswa tahap pendidikan klinis. Lokakarya yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Kedokteran ini, memaparkan mengenai kompetensi dokter Indonesia, persiapan UKDI dan strategi mengerjakan soal UKDI. Lokakarya diawali dengan pretes (5 soal MCQ) untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan calon peserta UKDI mengenai area kompetensi dokter Indonesia. Di akhir acara juga dilakukan posttes untuk mengetahui ada tidaknya peningkatan pengetahuan mengenai kompetensi dokter. Lokakarya ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam UKDI yaitu dr. Susi Susanah, Sp. A dari KBUKDI dan dr. MTS Darmawan, Sp. A dari FK UII.

Dalam paparannya, dr. Susi Susanah menjelaskan bahwa uji kompetensi dokter diselenggarakan untuk menilai kompetensi seorang dokter apakah layak atau tidak. Hal ini bertujun untuk menstandarisasi kompetensi setiap dokter lulusan berbagai fakultas kedokteran di seluruh Indonesia sehingga dapat meningkatkan kualitas dokter-dokter serta penerapan long life learning. Persiapan yang dilakukan untuk menghadapi UKDI adalah menginventarisir daftar tingkat kompetensi pada SKDI 2006, menginventarisir daftar gejala/keluhan pasien, menyusun daftar tersebut ke dalam departemen, mengetahui pola soal dan mengetahui tinjauan aspek yang dipakai.

dr. MTS Darmawan mengatakan bahwa Standar Kompetensi Dokter merupakan Seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang, sebagai syarat untuk dianggap mampu dalam melaksanakan tugas- tugas di bidang pekerjaan tertentu. Strategi untuk mengerjakan soal UKDI, menurut dr. MTS Darmawan, harus pasang Mindset bahwa UKDI itu mudah, buat skala prioritas urusan, letakkan UKDI sebagai skala prioritas utama dalam rentang waktu sekarang, jaga kesehatan dan tubuh, jangan melakukan pelanggaran2 baik itu kecil ataupun besar (ex: tidak datang try out, tidak belajar), membuat time scheduled (membiasakan hal baik agar terjadi otomatisasi), fokus pada tujuan, disiplin dan kerja keras.

Lokakarya yang dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran UII, diharapkan bisa meningkatkan kesiapan mahasiswa untuk menghadapi UKDI. Dengan demikian, pembimbingan menghadapi UKDI dengan desain kegiatan seperti lokakarya ini dapat dilaksanakan secara berkala bagi mahasiswa tahap pendidikan klinis, di samping mekanisme pembimbingan yang sudah ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar