Kamis, 10 Maret 2011

PHK PKPD

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), dalam upaya untuk mengembangkan secara berkesinambungan perguruan tinggi di Indonesia, telah melaksanakan program-program hibah kompetisi yang dimulai sejak tahun 1995. Dalam rangka pengembangan mutu pendidikan dokter di Indonesia, atas dana pinjaman dari Bank Dunia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengembangkan Program Hibah Kompetisi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dokter (PHK-PKPD). PHK-PKPD dilaksanakan secara berjenjang (tiered competition) yang terdiri dari:
(a) Hibah pengembangan unggulan bagi institusi yang sudah cukup maju dan mapan;
(b) Hibah peningkatan mutu institusi yang baru atau yang masih lemah berdasar kemitraan; dan
(c) Hibah penguatan institusi yang siap berkembang secara mandiri.
Perguruan tinggi yang memiliki program studi pendidikan dokter dapat mengajukan usulan salah satu dari hibah tersebut di atas sesuai kondisi institusi. Pemenang dari kompetisi ini akan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian secara bertahap, dengan mengacu pada kriteria penilaian yang telah ditetapkan dalam panduan seleksi PHK-PKPD. Melalui PHK-PKPD ini diharapkan bisa terjalin kerjasama dan kemitraan yang kuat antara institusi yang kuat dan yang lemah dalam membangun pendidikan dokter yang berkualitas.
Program ini diharapkan akan mempercepat pencapaian peningkatan kualitas pendidikan dokter di Indonesia agar lulusannya bisa memenuhi standar kompetensi serta institusi penyelenggaranya semakin sehat dan berkualitas sehingga bisa turut mensukseskan program pemerintah dalam penyediaan layanan kesehatan primer yang bermutu bagi masyarakat luas.
sumber : dikti.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar