Rabu, 17 Oktober 2012

IDI Sarankan Bubarkan Fakultas Kedokteran Berakreditasi C

JAKARTA – Jumlah fakultas kedokteran di Indonesia cukup banyak, mencapai 72 fakultas. Hanya 14 fakultas kedokteran yang memiliki akreditasi A. Sementara sisanya terakreditasi B dan yang paling banyak C. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab masih banyaknya dokter di Indonesia tidak lulus Ujian Kompetensi Dokter (UKD). Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Prijo Sidipratomo SpRad (K), sebagian besar dokter yang gagal dalam UKD berasal dari fakultas kedokteran yang terakreditasi C.

“UKD itu sangat terkait dengan wajah fakultas kedokteran dimana dokter tersebut dihasilkan. Seringkali peserta UKD yang tidak lulus berasal dari fakultas kedokteran yang tidak bagus,”jelas Prijo di Jakarta, kemarin (27/9).

Prijo memaparkan, fakultas-fakultas kedokteran yang masih terakreditasi C membutuhkan asistensi lebih jauh. Dia memaparkan, pemerintah juga bisa memberikan pancingan dengan insentif. “Kalau ada insentif, mungkin fakultas-fakultas kedokteran yang nilainya masih C bisa termotivasi untuk segera meningkatkan akreditasinya,” jelasnya.

Selain itu, kata Prijo, pemerintah juga bisa memberlakukan kebijakan UKD yang lain. Pihaknya menyarankan agar pelaksanaan UKD tidak disamaratakan bagi seluruh fakultas kedokteran. Fakultas kedokteran dengan akreditasi A dan B sebaiknya diperbolehkan mengadakan UKD mandiri. “Tentunya dengan diawasi oleh profesi.

Sementara mereka yang belum mendapatkan akreditasi A dan B harus mengikuti UKD yang digelar oleh tim UKD Nasional. Dengan begitu, setiap fakultas kedokteran akan berlomba-lomba mempertahankan akreditas atau meningkatkan akreditasi,”paparnya.

Prijo melanjutkan, setiap fakultas diberikan waktu setidaknya lima tahun untuk memperbaiki akreditasinya. Namun, jika sampai jangka waktu tersebut , akreditasinya masih C, maka sebaiknya fakultas kedokteran tersebut dibubarkan. “Lima tahun tidak ada perubahan, nilai akreditasi tidak ada perbaikan (masih C), sebaiknya dibubarkan atau ditutup,”lanjutnya.

Prijo menambahkan, pemerintah juga harus tegas dalam menetapkan aturan UKD. Setidaknya, ada batasan untuk mengikuti UKD Nasional. “Intinya Dirjen Dikti Kemendikbud dan Konsil Kedokteran Indonesia bisa tegas. Di luar negeri itu, batasan mengikuti UKD hanya tiga kali. Di sini tidak ada batasannya, sehingga seorang dokter yang tidak lulus bisa berulang kali ikut ujian,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua Komite Internship Dokter Indonesia Prof dr Mulyohadi Ali SpF (K) memaparkan jika sebanyak 35 persen dokter di Indonesia tidak lulus uji kompetensi . Hal tersebut disebabkan, masih rendahnya sumber daya manusia serta kelengkapan fasilitas pendidikan di Indonesia.

Kompetensi dokter adalah kemampuan dokter dalam melakukan praktik profesi kedokteran yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Setelah lulus uji kompetensi, yang bersangkutan akan menerima dan sertifikat kompetensi yang merupakan surat tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang dokter atau dokter gigi untuk menjalankan praktik kedokteran di seluruh Indonesia.

sumber : www.jpnn.com

Rencana Implementasi program tahun 2013

Alhamdulillahirabbil'alamin Rencana Implementasi Program Tahun 2013 yang berisikan rencana kegiatan-kegiatan PHK PKPD UII di tahun 2013 telah mendapat persetujuan dari CPCU.
Pada Tahun 2013 PHK PKPD UII merencanakan beberapa kegiatan yang meliputi :
1. In House Training Sebanyak 3 kegiatan
2. Non Degree Training dalam negeri sebanyak 3 kegiatan
3. Degree Training (Beasiswa S2 dalam negeri ) sebanyak 3 (lanjutan program 2001-2012)
4. Overseas Non Degree Training Luar Negeri sebanyak 3  kegiatan
5. Hibah Pengajaran
6. Hibah Penelitian
7. Lokakarya Sebanyak 6 kegiatan
8  Pengembangan Sistem sebanyak 1 kegiatan
9. Pengadaan Barang dan Jasa 


Kamis, 14 Juni 2012

In House Training Pelatihan Penguji Evaluator Ujian OSCE

Kemampuan penalaran klinis (clinical reasoning) yang baik merupakan salah satu keterampilan klinis utama yang harus dikuasai oleh seorang dokter ketika menghadapi pasien. Mengingat keterampilan ini tidak mudah dicapai, FK UII berusaha mengajarkan keterampilan penalaran klinis tersebut sejak awal mahasiswa memasuki FK UII sampai tahap pendidikan akhir yaitu tahap pendidikan klinis di rumah sakit. Hasil pembelajaran clinical reasoning selama proses pendidikan yang telah dilakukan di FK UII dalam beberapa tahapan tersebut, pada tahap akhir akan diuji melalui Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).  UKDI merupakan ujian akhir yang akan menilai tingkat penguasaan kompetensi dokter secara nasional.

Selasa, 12 Juni 2012

Lokakarya Evaluasi Budaya Akademik

Budaya akademik adalah semua kegiatan, baik intra aupun ekstra kulikuler yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan akademik (kompetensi) sivitas akademika. Budaya akademik direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan visi/misi institusi dengan memperhatikan kearifan lokal dan berdasarkan analisa situasi. Dilaksanakan secara kontinyu dengan dukungan oleh semua pihak yang berkepentingan. Hal tersebut disampaikan dr. Ahmad Hamim Sadewa Ph.D., dalam acara Lokakarya Evaluasi Budaya Akademik, Selasa, 12 Juni 2012.

Senin, 11 Juni 2012

In House Traning Pengembangan Kegiatan Mahasiswa

Kondisi saat ini  diwarnai persaingan ketat di segala bidang dengan datangnya pasar bebas dan perubahan situasi yang sulit diduga (unpredictable), menuntut kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul. Dalam kondisi nilai-nilai kehidupan yang serba berubah, mahasiswa sebagai inti generasi muda menghadapi tantangan besar dalam menyongsong masa depan, terlebih dengan datangnya era pasar bebas. Karena itu, hanya perguruan tinggi (PT) yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif yang akan dapat eksis dan survive di tengah masyarakat global.

Rabu, 23 Mei 2012

Sosialisasi ONDT Assessment PHK PKPD UII


Nomor             : 37-b/DE-PHK.PKPD/02.12                    23  Mei 2012
Hal                  : Sosialisasi ONDT Assessment
Lampiran         : 3 lembar

Kepada Yth.
Dosen  
Fakultas Kedokteran UII

Assalamu’alaikum wr wb
Berkenaan dengan telah dimulainya kegiatan PHK PKPD FK UII  Tahun Anggaran 2012, salah satu kegiatannya  adalah Program Pendidikan Tidak Bergelar  Luar Negeri (Overseas Non Degree Training)  dengan peserta staf edukatif FK UII.
Adapun kegiatan ONDT berupa Short Course dengan tema Assessment yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2012 di Yong Lou Lin School of Medicine, National University Singapura. Kegiatan short course ini sepenuhnya dibiayai dengan dana PHK PKPD yang meliputi biaya pendaftaran, transportasi, dan akomodasi dengan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh DIKTI.
Adapun syarat untuk mengikuti kegiatan ini terlampir. Bagi bapak/ ibu yang berminat dan memenuhi persyaratan  untuk  megikuti kegiatan tersebut dimohon untuk mengajukan lamaran dan melengkapi  syarat administrasi (terlampir) yang ditujukan ke Direktur Eksekutif PHK PKPD UII paling lambat Hari Selasa  tanggal 29 Mei 2012 pukul 15.00 WIB di ruang sekretariat PHK PKPD UII. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan dihubungi untuk mengikuti wawancara tanggal 30 Mei 2012 pukul 13.00 di Ruang PHK PKPD UII.

Demikian informasi ini,atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr wb



Direktur Eksekutif

ttd 

dr. Umatul Khoiriyah, M.Med.Ed

Download
Surat sosialisasi ONDT Assessment Klik di sini
Lampiran 1. Syarat Peserta dan Ketentuan Aplikasi
Download di sini 
Lampiran 2 :Form Isian
Download di sini
Lampiran 3 : Surat Pernyataan
Download di sini

Sekretariat PHK PKPD UII
Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia
Telp. (0274) 898444 ext.2050














Selasa, 22 Mei 2012

Lokakarya Pengembangan Assessment Afektif

Perbaikan kualitas proses pembelajaran perlu didukung sistem assessment yang baik. Sistem assessment di FK UII mencakup formatif dan sumatif assessment. Sistem assessment yang ada mencakup setiap kegiatan belajar yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa assessment kegiatan belajar lebih banyak menekankan pada penilaian aspek kognitif dan psikomotor, sedangkan penilaian aspek afektif belum terkonsep secara jelas dan komprehensif.

PHK PKPD Fakultas Kedokteran UII menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Assessment Afektif. Lokakarya yang dilaksanakan 2 hari (21-22 Mei 2012) ini diperlukan untuk penyusunan penilaian afektif yang baik. Penilaian afektif yang baik akan membantu tercapainya kompetensi mahasiswa FK UII sesuai yang diharapkan. Tujuan dari diadakannya Lokakarya ini adalah mengevaluasi assessment afektif kegiatan belajar tahap sarjana kedokteran dan pendidikan klinik, menyusun draft assessment afektid yan telah disempurnakan untuk kegiatan belajar tahap sarjana kedokteran dan pendidikan klinik, serta mengimplementasikan assessment afektif.